Property Tanpa Bank Bangkrut
Property Bangkrut!!!
Menyikapi ambruknya beberapa usaha properti tanpa Bank (Syari’ah) beberapa waktu terakhir, ada dua kemungkinan penyebabnya:
1. Ketidak matangan konsep atau kekurang Hati-hatian para pengembang properti tanpa bank (properti syari’ah) dalam mengelola bisnisnya. Bisnis properti adalah bisnis yang padat modal atau butuh modal besar untuk menggerakkannya. Semntara rata-rata pengembang properti tanpa bank adalah pengusaha-pengusaha yang sumber permodalannya sangat terbatas, olehnya itu di gunakanlah berbagai macam cara dan metode cerdas utk mengurai dan menyiasati akan padatnya modal itu. Akhirnya untuk mengejar perputaran casflow di bungkuslah projek propertinya dengan berbagai macam keunggulan semisal fasilitas yang lengkap untuk daya dukung penjualan yang di forsir luar biasa. Yang tidak di sadari adalah semakin besar jumlah user yang di sasar, maka semakin berat pula amanah yg harus segera di tuntaskan. Maka, melambatkan atau menunda pekerjaan konstruksi di kondisi ini adalah pertanda akan hadirnya bencana besar serupa memelihara bom waktu keuangan. Ini yang banyak tidak di sadari, padahal para marketing freelance sudah menerima minimal sebagaian fee penjualannya, staf kantor sudah menerima gajinya setiap bulan, biaya operasional terus mengalir, dan biaya-biaya lainnya. Makanya saya begitu heran bila ada projek property tanpa bank yang sudah 3 bulan sampai dengan 3 tahun telah melakukan penjualan tapi tak ada sama sekali progres pengerjaan konstruksi.
Kemungkinan Kesalahan fatal lainnya menurut saya adalah mindset property syari’ah yang di gunakan tdk menyeluruh atau kaffah. Nyaris seluruh perhitungan yg di gunakan adalah perhitungan cara-cara property konvent. Yang menjadi pembeda hanya 2 hal, yaitu pertama sumber permodalan, kedua penyesuaian akad. Selain kedua hal tersebut, nyaris semua sama. Akhirnya yang terjadi adalah vis a vis. Berhadap-hadapan antara konvent kapitalis dengan sumber permodalan yang kuat dan luas vs syari’ah kapitalis dengan sumber permodalan yang sangat terbatas.
2. Kemungkinan kedua adalah ada upaya atau gerakan senyap dari berbagai pihak untuk mematikan potensi property syariah. Siapa mereka? Boleh jadi bank konvent, bank syari’ah anak usaha bank konvent, pengembang kapitalis, cukong property, atau bahkan boleh jadi juga ada peran “tangan-tangan” negara. Beberapa projek “mercusuar” property tanpa bank tiba-tiba bermasalah, dan rata-rata bermasalahnya di persoalan tanah yang tiba-tiba bermasalah dan regulasi atau perizinan yang sangat sulit mengakomodir hadirnya property syariah.
Pada intinya ada ketakutan yg berlebihan dari mereka bila property syari’ah yang begitu di minati akhir-akhir ini berkembang dgn sangat pesat.
Catatan ini hanyalah catatan org gunung, sekedar corat-coret mengisi waktu luang yg begitu banyak selayaknya seorang pengangguran tingkat tinggi… Hehehe.. So, Gak perlu di tanggapi serius, khususnya bagi anda para penggiat property.
Maafkan bila catatan ini belepotan.. Blom di edit… Catatan Pagiku di Poi Popa…